Radja Ancam Inul Vizta dengan Denda Rp4 Miliar

JAKARTA - Dua personel grup band Radja, Ian Kasela (vokal) dan Moldy (gitar) merasa dilecehkan saat mengetahui single terbaru mereka berjudul, "Parah" dibajak oleh tempat karaoke Inul Vizta.

Ian mengatakan, saat membuat lagu tersebut bersama Moldy tak semudah membalikan tangan. Ian menyesalkan pihak manajemen karaoke yang dimiliki oleh Inul Daratista itu merusak musik yang sudah dibuatnya.

"Saya dan Moldy membuat lagu itu sangat susah. Konteks pelecehan itu adalah soundnya beda. Dan audio visualnya beda," ujar Ian saat jumpa pers di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2013).

"Kalo dia pamit ke kita, kita bakal kasih yang bagus," timpal Moldy.

Dengan adanya pembajakan ini, kuasa hukum Radja, Yanuar Bagus Sasmito, mengatakan jika kliennya mengalami kerugian yang cukup besar.

"Kerugian imateril, berkaitan dengan materi lagu. Itikad baik itu seperti Inul datang ke Ian dan Radja untuk duduk baik-baik," saran Yanuar.

Diakui Ian, dengan adanya kejadian ini bandnya mengalami kerugian senilai Rp4 miliar. Pasalnya lagu "Parah" ini akan menjadi lagu yang dipromosikan saat menjual album baru Radja.

"Jujur-jujuran ada statement Rp4 miliar untuk album ini dengan hits "Parah"," ungkap Ian.

Dengan adanya masalah ini, pihak Radja siap mensomasi manajemen Inul Vizta dan mengancamnya dengan pasal 72 tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

"Kenal pasal 72. Dendanya Rp5 milyar dan tuhuh tahun penjara. Itu terbukti semuanya jelas. Kita mensurvei dari karaoke Inul, lagu kami di bajak. Jelas," jelas Yanuar.
(tre)

okezone.com
Title : Radja Ancam Inul Vizta dengan Denda Rp4 Miliar
Description : JAKARTA - Dua personel grup band Radja, Ian Kasela (vokal) dan Moldy (gitar) merasa dilecehkan saat mengetahui single terbaru mereka b...

0 Response to "Radja Ancam Inul Vizta dengan Denda Rp4 Miliar"