Seorang mahasiswa Universitas Jember, Ahmad Syamsul Rizal (23),
melaporkan seorang anggota Satlantas Polres Jember berinisial ST ke
Propam Polres Jember, Senin (25/11/2013).
Pelaporan itu menyusul tindakan ST yang menampar dirinya ketika hendak menonton konser grup musik J-Rock di Alun-alun Jember, Minggu (24/11/2013) malam.
Rizal menuturkan, sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya menuju Alun-alun Jember untuk menonton konser tersebut. Ia meminjam sepeda motor temannya. Karena meminjam, ia tidak mengantongi STNK motor tersebut. Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu juga mengakui tidak memakai helm.
Setibanya di sekitar Alun-alun, ia dihentikan oleh seorang anggota kepolisian yang sedang mengatur arus lalu lintas di seputar lokasi konser itu. Polisi itu menanyakan surat kendaraan bermotor itu.
Rizal mengaku dirinya bersalah karena tidak menaati peraturan berkendara aman, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK. "Saya memang salah karena tidak memakai helm. Juga tidak membawa STNK. Waktu itu saya bilang kalau STNK dibawa teman yang masih berada di belakang dan akan menyusul," ujar Rizal.
Rizal menduga, polisi itu geram dengan penjelasannya. Tiba-tiba ia menampar pipi kirinya. Ketika itu, sempat terjadi keributan kecil akibat tamparan itu. Setelah itu Rizal sempat pulang ke rumah kosnya. Namun akhirnya ia memilih melaporkan kasus itu ke Propam Polres Jember. Ia juga mendapatkan visum.
"Saya hanya menyesalkan perbuatan polisi itu. Seharusnya kan saya cukup ditilang kenapa pakai ditampar segala," imbuhnya.
Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro mengatakan akan menindak anak buahnya jika terbukti bersalah. Saat ini kasusnya akan ditangani oleh unit Propam Polres Jember.
Sementara Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto mengatakan sudah mendapatkan laporan dari mahasiswa Unej itu. "Sudah kami terima dan kami lakukan pemeriksaan, baik kepada pelapor maupun anggota yang dilaporkan. Mungkin anggota ini jengkel melihat pelanggaran itu.
Sejauh ini anggota itu juga sudah ditarik dari tugas fungsionalnya untuk menjalani pemeriksaan di Propam." terang Edy.
sumber : tribunnews.com
Pelaporan itu menyusul tindakan ST yang menampar dirinya ketika hendak menonton konser grup musik J-Rock di Alun-alun Jember, Minggu (24/11/2013) malam.
Rizal menuturkan, sekitar pukul 20.00 WIB, dirinya menuju Alun-alun Jember untuk menonton konser tersebut. Ia meminjam sepeda motor temannya. Karena meminjam, ia tidak mengantongi STNK motor tersebut. Mahasiswa Fakultas Ekonomi itu juga mengakui tidak memakai helm.
Setibanya di sekitar Alun-alun, ia dihentikan oleh seorang anggota kepolisian yang sedang mengatur arus lalu lintas di seputar lokasi konser itu. Polisi itu menanyakan surat kendaraan bermotor itu.
Rizal mengaku dirinya bersalah karena tidak menaati peraturan berkendara aman, yakni tidak memakai helm dan tidak membawa STNK. "Saya memang salah karena tidak memakai helm. Juga tidak membawa STNK. Waktu itu saya bilang kalau STNK dibawa teman yang masih berada di belakang dan akan menyusul," ujar Rizal.
Rizal menduga, polisi itu geram dengan penjelasannya. Tiba-tiba ia menampar pipi kirinya. Ketika itu, sempat terjadi keributan kecil akibat tamparan itu. Setelah itu Rizal sempat pulang ke rumah kosnya. Namun akhirnya ia memilih melaporkan kasus itu ke Propam Polres Jember. Ia juga mendapatkan visum.
"Saya hanya menyesalkan perbuatan polisi itu. Seharusnya kan saya cukup ditilang kenapa pakai ditampar segala," imbuhnya.
Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro mengatakan akan menindak anak buahnya jika terbukti bersalah. Saat ini kasusnya akan ditangani oleh unit Propam Polres Jember.
Sementara Kasubag Humas Polres Jember AKP Edy Sudarto mengatakan sudah mendapatkan laporan dari mahasiswa Unej itu. "Sudah kami terima dan kami lakukan pemeriksaan, baik kepada pelapor maupun anggota yang dilaporkan. Mungkin anggota ini jengkel melihat pelanggaran itu.
Sejauh ini anggota itu juga sudah ditarik dari tugas fungsionalnya untuk menjalani pemeriksaan di Propam." terang Edy.
sumber : tribunnews.com
Title : Ditampar Polisi, Mahasiswa Mengadu ke Propam
Description : Seorang mahasiswa Universitas Jember, Ahmad Syamsul Rizal (23), melaporkan seorang anggota Satlantas Polres Jember berinisial ST ke Pro...
Description : Seorang mahasiswa Universitas Jember, Ahmad Syamsul Rizal (23), melaporkan seorang anggota Satlantas Polres Jember berinisial ST ke Pro...
0 Response to "Ditampar Polisi, Mahasiswa Mengadu ke Propam"
Post a Comment